empty
 
 
Coca-Cola akan mengajukan banding atas denda pengadilan pajak AS senilai $6 miliar

Coca-Cola akan mengajukan banding atas denda pengadilan pajak AS senilai $6 miliar

Perusahaan yang berkantor pusat di AS dan terkenal secara internasional, Coca-Cola, telah terlibat dalam proses hukum yang berlangsung lama. Perusahaan tersebut telah dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak dan kini menghadapi denda yang memecahkan rekor sebesar $6 miliar.

Pengadilan Pajak AS telah memutuskan mendukung Internal Revenue Service (IRS) dalam kasus terhadap Perusahaan Coca-Cola. Menurut putusan tersebut, perusahaan tersebut wajib membayar pajak sebesar $2,7 miliar. Namun, dengan bunga yang masih harus dibayar, total denda akan berjumlah sekitar $6 miliar.

Para analis mengakui bahwa ini adalah denda terberat yang pernah dijatuhkan kepada perusahaan Amerika tersebut. Sebelumnya, otoritas AS menuduh Coca-Cola menghindari pajak federal selama satu dekade dengan mengalihkan sebagian besar pendapatannya ke anak perusahaan di luar negeri.

Meskipun terdapat putusan pengadilan ini, manajemen Coca-Cola yakin bahwa otoritas AS "salah menafsirkan" dan menerapkan persyaratan undang-undang secara tidak tepat. "Perusahaan menantikan kesempatan untuk memulai proses banding dan, sebagai bagian dari proses tersebut, akan membayar kewajiban dan bunga yang disepakati kepada IRS," komentar Coca-Cola mengenai putusan tersebut, seraya menambahkan bahwa perusahaan memiliki waktu 90 hari untuk mengajukan pemberitahuan ke Pengadilan Banding AS.

Kembali

See aslo

Tidak bisa bicara sekarang?
Tanyakan pertanyaan anda lewat chat.